OLAH TKP : Tim Forensik saat melakukan olah TKP di Desa Limbang Jaya II, kemarin, disaksikan ribuan warga setempat
PALEMBANG – Polri membantah korban tewas dalam bentrokan berdarah antara warga Ogan Ilir dan aparat Brimob Polda Sumatera Selatan akibat terkena peluru. Meski begitu, Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan, tetap akan menindak tegas oknum polisi yang melakukan pelanggaran dalam insiden tersebut.
“Nanti kita tunggu hasil investigasinya. Kalau ada pelanggaran, kita akan proses,” kata Timur sesuai buka puasa di kediaman dinas Ketua DPD Irman Gusman, kemarin (30/7). Mabes Polri, kata dia, sudah menerjunkan tim untuk menyelidiki peristiwa tersebut.
Tim tersebut dipimpin oleh kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang didukung Bareskrim, dan unsur polisi kewilayahan. “Semua masih dalam penyelidikan. Kita ungkap seterang-terangnya,” kata mantan kapolda Metro Jaya itu. Seperti diketahui, bentrok di Desa Limbang Jaya II, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir bermula ketika pasukan Brimob memasuki desa tersebut dengan iring-iringan truk, pada 27 Juli 2012. Sweeping tersebut dilakukan dalam rangka menyisir dan mencari pelaku pencurian 127 ton pupuk milik Pabrik Gula Cinta Manis yang dikelola PTPN VII.
Namun, menyaksikan iring-iringan truk Brimob tersebut, warga Desa Limbang Jaya membunyikan kentongan dan mendatangi mereka. Melihat banyaknya warga yang menghampiri, anggota Brimob kemudian mengeluarkan tembakan. Bentrokan tak terhindarkan. Saat bentrok terjadi, Angga yang baru duduk di kelas 1 SMP tewas tertembak di kepala saat dia keluar dari tempat bermain PlayStation. Selain satu korban tewas, sedikitnya lima orang lainnya terluka dalam bentrok warga dan Brimob ini.
Di bagian lain, Istana menyesalkan jatuhnya korban dalam insiden tersebut. Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden SBY sudah memberikan instruksi kepada Menko Polhukam untuk menindaklanjuti dan mencari solusi terbaik masalah itu. “Apakah ada yang di luar prosedur? Siapapun yang bersalah akan diminta pertanggungjawabannya,” kata Julian.
Selain itu, pemerintah memberikan imbauan agar masyarakat bisa menahan diri dan menghindari aksi kekerasan. Pemerintah, lanjut dia, juga mempersilakan Komnas HAM yang akan menyelidiki peristiwa tersebut. termasuk adanya konflik sengketa tanah dan dugaan tindakan kriminalisasi.
Terkait dengan sengketa tanah tersebut, Julian mengatakan, saat ini perpres pengaturan dan pengadaan lahan sedang dalam tahap finalisasi. Rujukan perpres tersebut adalah Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. “Ini yang sedang diproses peraturan presidennya,” katanya.
Sementara itu, sepuluh anggota Brimob diperiksa Propam Polda Sumatera Selatan, kemarin (30/7). Pemeriksaan terkait tragedi tewasnya seorang pelajar, Angga Prima bin Darmawan (11,7 tahun), warga Desa Tanjung Pinang I, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir itu langsung dipantau Karo Provost Mabes Polri Brigjen Pol Drs Sujarno.
Meskidemikian Sujarwo berkilah kalau kehadirannya di Polda Sumsel bukan memantau pemeriksaan, melainkan sebatas memberikan asistensi terkait Kasus Limbang Jaya II. Ia juga enggan mengomentari kasus bentrok anggota Brimob dengan warga Limbang Jaya II, beberapa waktu lalu.
“Hanya asistensi penanganan kasus ini kepada Polda Sumsel. Lebih jelasnya Anda Tanya langsung ke Kapolda,” kilah jenderal bintang satu itu, di sela-sela waktu istrirahatnya usai rapat dengan Kapolda Sumsel.
Mbr />Pejabat Sementara Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova membenarkan pemeriksaan beberapa anggota Brimob oleh Propam Polda Sumsel tersebut. “Lebih dari 10 orang anggota, kita periksa. Pemeriksaan langsung di-back up Mabes Polri. Komandan lapangannya juga diperiksa apakah sesuai prosedur yang dipakai atau tidak. Ya, kita lihat SOP (Standar Operasional Prosedur) yang dipakai,” beber Djarod.
<Ia memastikan kalau anggota Brimob di lapangan ketika itu, hanya dipersenjatai dengan Gas Air mata, peluru hampa, dan peluru karet. “Propam sendiri melakukan pemeriksaan terkait penembakan yang menewaskan Angga, apakah prosedural atau tidak.”
Di lapangan tim Identifikasi Laboratorium Forensik (Labfor) Polri kembali melakukan olah TKP di Limbang Jaya II, kemarin. Kali ini beranggotakan sekitar 10 orang. Mereka terdiri dari tim identifikasi Laboratorium Forensik yang ditemani pamen Polda Sumsel.
Tim tiba di Desa Limbang Jaya I, pukul 11.00. Ratusan warga Desa Limbang Jaya dan Tanjung Pinang terlihat memadati lokasi olah TKP. Warga tampaknya masih ingin tahu cara kerja tim dalam mengusut tuntas insiden penembakan yang dilakukan anggota Brimob kepada warga.
Teras Masjid Darussalam Desa Limbang Jaya II dipenuhi warga yang ingin melihat dari dekat tim Laboratorium Forensik dalam melakukan olah TKP. Simpang III Desa Limbang Jaya I yang pertama kali didatangi petugas untuk mengukur jarak tibanya anggota Brimob sebelum terjadi bentrok dengan warga. Seluruh tempat yang berhubungan atau yang menjadi lokasi bentrok antara warga dengan anggota Brimob diukur dan diperiksa. Termasuk dinding rumah milik warga yang terkena peluru nyasar petugas.
Kendati banyak warga yang ingin menyaksikan olah TKP, petugas dari Laboratorium Forensik sama sekali tidak merasa terganggu atau marah karena ruang geraknya sedikit terbatas. Ucapan santun yang keluar dari mulut petugas saat meminta warga untuk memberi ruang saat pengukuran dilakukan di TKP tempat almarhum Angga Prima tewas. “Warga yang tidak berkepentingan, harap menjauh dari tempat petugas yang sedang bekerja,” kata seorang warga melalui pengeras suara. Baik tim Laboratorium Forensik Polri maupun pamen Polda Sumsel yang menemani petugas melakukan olah TKP tidak memberikan komentar terhadap hasil penyelidikan. Mereka konsentrasi melaksanakan tugasnya. Beberapa warga Desa Limbang Jaya I yang menjadi korban terlihat di lokasi olah TKP. Di antaranya, Farida dan Yarman. Keduanya menunjukkan luka bekas serempetan peluru kepada petugas.
Di sisi lain, Irzan Mahendra yang merupakan teman almarhum Angga ternyata juga ikut menjadi korban penembakan. Hanya luka yang dialaminya tidak begitu parah. Luka bekas serempetan peluru terdapat pada pundak kiri korban Irzan. “Dia (Irzan) baru mau bercerita jika dirinya menjadi korban penembakan setelah Angga dimakamkan,” kata Mulyadi, kades Tanjung Pinang II.
Tidak hanya petugas Polri yang bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan bentrok antara warga Desa Limbang Jaya dan anggota Brimob. Komnas HAM juga sudah turun ke lapangan untuk mencari fakta-fakta dari saksi yang melihat langsung mulai dari awal kedatangan anggota Brimob sampai terjadinya bentrok.
Wakil Ketua Komnas HAM Nurkholis memimpin tim investigasi dari lembaga bertugas menyelidiki pelanggaran HAM tersebut. Rombongan Komnas HAM tersebut tiba di Desa Limbang Jaya I, pukul 11.50 atau berjarak sekitar 50 menit setelah tibanya Tim Laboratorium Forensik Polri yang melakukan olah TKP lanjutan. Lokasi tewasnya almarhum Angga Prima yang pertama kali disambangi mantan direktur LBH Palembang ini.
Nurkholis datang ke Desa Limbang Jaya I bersama lima staf dari Komnas HAM. Kedatangan anggota Komnas HAM bersamaan dengan Siti Romlah, anggota Komisi Perlindungan Anak Sumsel.
Usai memeriksa dan berdialog dengan warga di lokasi tewasnya Angga, Nurkholis bersama Kades Limbang Jaya II Mat Amin dan Kades Tanjung Pinang II menuju rumah kades Limbang Jaya I untuk mendengar keterangan dari saksi yang melihat langsung kejadian bentrok warga dengan anggota Brimob. Rumah Kades Limbang Jaya I menjadi tempat pemeriksaan saksi-saksi tersebut. Nurmara Raya, warga Desa Limbang Jaya I yang pertama kali diminta untuk menceritakan kejadian di desanya. Menurut Nurmara, saat kejadian dirinya sedang berada di rumah. Hanya berselang beberapa saat anggota Brimob masuk ke Desa Limbang Jaya, terdengar suara tembakan tanpa henti sekitar sepuluh kali. Sesekali Nurkholis berucap senjata yang digunakan adalah jenis otomatis. Nurkholis menanyakan tentang lamanya tembakan yang keluar dari senjata anggota Brimob. “Tidak lama, kurang lebih satu menit,” jawab Nurmala.
Saat situasi mulai memanas, sambung Nurmala yang fasih menggunakan Bahasa Indonesia, beberapa warga sudah akan memukul beduk tanda bahaya. Namun tindakan itu masih sempat dicegah warga lain. Tetapi karena suasana mulai tidak menentu, warga akhirnya memukul beduk tanda bahaya. “Kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya. Saksi mata Sayuti, warga Desa Tanjung Pinang II memberikan keterangan di hadapan Nurkholis tentang iring-iringan kendaraan anggota Brimob saat masuk ke desanya pada pukul 14.30. Ada lima kendaraan truk yang mengangkut anggota Brimob disertai puluhan kendaraan lainnya dari berbagai jenis. “Saya bersama Pangki, Cik Den, dan Sobri didatangi anggota Brimob. Cik Den dipukul kepala, Pangki disuruh jongkok, dan saya sendiri didorong dada menggunakan gagang senjata laras panjang,” cerita Sayuti yang merupakan P3N ini.
Dua saksi teman almarhum Angga Prima, yakni Irzan Mahendra dan Ega diminta oleh Nurkholis untuk menceritakan kejadian yang dilihatnya. “Kami mengikuti mobil Brimob mulai dari desa kami sampai ke Desa Limbang Jaya II. Saya juga terkena serempetan peluru di bagian belakang tubuh,” tambah Irzan.
Nurkholis menyatakan bahwa kedatangan Komnas HAM ke Desa Limbang Jaya II untuk menyusun konstruksi cerita dengan mendengarkan keterangan dari warga yang melihat langsung kejadian. Seluruh keterangan tersebut akan dianalis dan menjadi temuan awal Komnas HAM. “Yang pasti menghilangkan nyawa orang lain adalah melanggar HAM karena menghilangkan hak seseorang untuk hidup. Harus ada orang yang bertanggung jawab,” tegas Nurkholis.
Kematian almarhum Angga, sambung Nurkholis akan dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM. Mengapa Angga datang dan terjadinya kasus hilangnya nyawa Angga. “Runtut kejadian ini yang digali oleh Komnas HAM,” cetusnya.
Keterangan dari kepolisian dan warga akan dianalis. Sebab menurut kepolisian, aparat bertindak karena dalam kondisi terancam. Sedangkan menurut warga, aparat melakukan intimidasi kepada warga. Seluruh keterangan dari warga akan menjadi masukan bagi Komnas HAM.(dom/rdl/ran/ce1)