Selasa, 31 Juli 2012

Desak Polda Tarik Pasukan

Komnas HAM Investigasi



LEMABANG 2008

JAKARTA -- Insiden berdarah yang terjadi di Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan menjadi perhatian banyak pihak. Sementara jajaran Polri hingga sekarang masih menyelidiki kasus tersebut.

Terkait insiden yang melibatkan aparat kepolisian tersebut, Komnas HAM meminta Kapolri Timur Pradopo untuk segera menarik seluruh pasukan Brimob dari wilayah tersebut. "Kami meminta Kapolri untuk menarik seluruh pasukan Brimob dan menghentikan segala bentuk tindakan repreasif dalam penyelesaian konflik dengan mengedepankan upaya dialogis. Kami juga mendesak Kapolri untuk segera mengusut peristiwa bentrok 27 Juli 2012" ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di Jakarta, kemarin (29/7).

Ifdhal menyatakan Kapolri seharusnya mengevalusi kebijakan pengamanan pada wilayah konflik sumber daya alam. Jika tidak dievaluasi, potensi bentrok di daerah perkebunan maupun pertambangan masih tinggi. "Siapapun Kapolrinya kalau tidak dievaluasi penempatan Brimobnya, ya tetap sama (akan terjadi bentrok)," ujar dia.

Selain mendesak Kapolri, Ifdhal juga menyinggung peran Menteri BUMN yang dinilai ikut bertanggung jawab atas terjadinya insiden tarsebut. Dia memaparkan mMenteri BUMN seharusnya mengevaluasi dan menyelesaikan seluruh konflik lahan yang melibatkn BUMN, khususnya PTPN VII. "Menteri BUMN mestinya mengantisipasi kasus ini untuk memperjelas kasus PTPN dengan warga di sana dan juga mencari jalan keluar konflik penanganan lahan," tegasnya

Komnas HAM sendiri telah membentuk investigasi untuk penyelidikan dugaan terjadinya pelanggaran HAM dalam insiden berdarah di Kecamatan Ogan Ilir tersebut. Menurut Komisioner Komnas HAM Ridha Saleh, pihaknya akan menginvestigasi tiga hal. Antara lain, adanya konflik sengketa lahan, dugaan tindakan kriminalisasi dan insiden penembakan yang menewaskan seorang bocah bernama Angga bin Darmawan yang masih berusia 12 tahun.

"Hari ini (kemarin, red) kami ke sana. Tim kami akan melihat kronologi peristiwa seperti apa, serta mencari tahu urgensi sweeping yang dilakukan pihak kepolisian. Kita akan minta keterangan warga dan aparat keamanan di sana," urainya.

Ridha menuturkan tim investigasi Komnas HAM diharapkan dapat menyelesaikan tugasnya tidak kurang dari 15 hari. Menurut dia, pada umumnya investigasi di lapangan hanya berlangsung selama tiga sampai empat hari. "Nanti sisanya kita olah datanya dan kita susun rekomendasinya. Rekomendasi tersebut nanti akan kita berikan kepada pihak-pihak terkait, salah satunya kepolisian," ujarnya.

Seperti diketahui, bentrok di Kecamatan Ogan Ilir bermula ketika pasukan Brimob memasuki Desa Limbang Jaya dengan iring-iringan truk, pada 27 Juli 2012 tersebut. Sweeping tersebut dilakukan dalam rangka menyisir dan mencari pelaku pencurian 127 ton pupuk milik Pabrik Gula Cinta Manis yang dikelola PTPN VII.

Namun, menyaksikan iring-iringan truk Brimob tersebut, warga Desa Limbang Jaya membunyikan kentongan dan mendatangi mereka. Melihat banyaknya warga yang menghampiri mereka, anggota Brimob mengeluarkan tembakan. Bentrokan tak terhindarkan. Saat bentok terjadi, Angga yang baru duduk di kelas I SMP tewas tertembak di kepala saat dia keluar dari tempatt bermain PlayStation. Selain satu korban tewas, sedikitnya lima orang lainnya terluka dalam bentrok warga dan Brimob ini.

Menariknya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Maabes Polri, Kombes Boy Rafli Amar di Jakarta mengeluarkan statemen mengejutkan. Katanya, korban Angga ternyata tidak meninggal karena tertembak. "Adik Angga terkena serpihan benda tajam, bukan peluru," ujar Boy Rafli Amar di Jakarta kemarin (29/7).

Boy memantau perkembangan penyidikan di Sumatera Selatan. Menurut mantan Kapolres Pasuruan ini, Angga meninggal jauh dari lokasi bentrok. "Lebih dari 200 meter," katanya.

Saat kejadian tanggal 27 Juli itu, Polda Sumsel sedang melakukan olah TKP kasus pencurian pupuk di Desa Limbang Jaya, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. "Tiba-tiba petugas diserang. Mayoritas warga di sana berprofesi sebagai pandai besi jadi membawa beragam senjata," katanya.

Polisi, kata Boy, sudah melakukan tembakan peringatan ke atas kepada warga yang akan menyerang mereka. karna tidak dihiraukan, kata Boy, barulah polisi melakukan penembakan pelumpuhan. "Peluru yang digunakan adalah peluru karet dan peluru hampa," tegasnya.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional Edi Saputra Hasibuan meminta Polri memberikan penjelasan lengkap pada publik tarkait kasus ini. "Sangat disesalkan sampai ada korban," kata Edi.

Mantan wartawan senior yang bertahun-tahun meliput di Mabes Polri ini menambahkan, Kompolnas secara resmi akan melakukan rapat menyikapi kasus ini. "Dalam satu dua hari ini kita akan sampaikan pernyataan resmi Kompolnas," katanya.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta Sanusi Pane, mendesak Kapolri memanggil Kapolda Sumatera Selatan ke Jakarta. "Patut dipertanyakan polisi melakukan penyeranngan ke warga desa, apa lagi ini di bulan puasa," katanya. Pemeriksaan, lanjutnya, tak cukup hanya pada level petugas lapangan. "Harus sampai pada pimpinan satuan tertinggi, Kapoldanya," tegasnya. (rdl/ken/ran/ce1)

Sumatera Ekspres, Senin, 30 Juli 2012



* * * * * * * * * * * * * * * * * * * *



Kapolda Temui Warga



INDERALAYA -- Insiden tertembaknya beberapa warga Desa Limbang Jaya II dan Tanjung Pinang II, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir menjadi perhatian Kapolda Sumsel Irjen Pol Dikdik Mulyana Arif Mansyur. Orang nomor satu di Polda Sumsel itu berkunjung ke Desa Limbang Jaya II dan bersilaturrahmi dengan warga Desa Tanjung Pinang dan Limbang Jaya. Bahkan Kapolda sempat melaksanakan shalat Dzuhur di masjid Desa Limbang Jaya II.

"Kedatangan kita ke sini dalam rangka mencari fakta seoobjektif mungkin. Prinsip apa yang menjadi kewajiban Polri akan dilaksanakan," kata Kapolda Sumsel Irjen Pol Dikdik Mulyana Arif Mansyur di halaman masjid Desa Limbang Jaya II, Minggu (29/7).

Menurut Dikdik, penyelidikan dan penyelidikan yang dilakukan petugas kepolisian tidak bisa dilakukan dengan cepat. Sebab, fakta-fakta harus dikumpulkan dengan seksama dan akurat. Jangan sampai untuk mempercepat proses penyelidikan danmemberikan kesimpulan. "Jangan sampai penyelidikan yang dilakukan berbau rekayasa," ujarnya.

Dikdik mengakui bahwa dirinya belum membaca hasil visum yang dilakukan. Sebab tidak hanya Polda yang berkepentingan untuk melihat hasil visuum. Tetapi juga Mabes Polri. Prinsip apa yang menjadi kewajiban penyidik akan dilakukan. "Penyidikan yang dilakukan belum sampai pada penentuan tersangka," cetusnya.

Dia menegaskan bahwa kedatangan anggota Brimob ke Desa Limbang Jaya dan Tanjung Pinang bukan untuk menghadapi masyarakat. Justru untuk melindungi masyarakat. "Jangan sampaai kedatangan petugas disalahartikan," pungkasnya.

Sementara itu, kedatangan Dikdik Mulyana Arif Mansyur ke Desa Limbang Jaya II tidak banyak melibatkan pengawalan perpakaian dinas. Namun puluhan anggota intel dan reskrim terlihat menyebar di tempat Kapolda berkunjung untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan. (dom/ce1)

Sumatera Ekspres, Senin, 30 Juli 2012

0 komentar:

Posting Komentar