
PANGKALAN BALAI – Pengumuman hasil tes tertulis calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyuasin menuai protes dari masyarakat. Diduga, peserta yang tidak berdomisili di kecamatan tempatnya melamar, dinyatakan lulus oleh KPUD Banyuasin. Seperti PPK Kecamatan Rantau Bayur, dimana empat peserta yang lulus masing-masing Asmadi, Masruri, Saidan dan Suharni, bukan warga asli Rantau Bayur.Dikatakan...