Senin, 01 Oktober 2012

Hasil Tes PPK Banyuasin Diprotes

PANGKALAN BALAI – Pengumuman hasil tes tertulis calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyuasin menuai protes dari masyarakat. Diduga, peserta yang tidak berdomisili di kecamatan tempatnya melamar, dinyatakan lulus oleh KPUD Banyuasin. Seperti PPK Kecamatan Rantau Bayur, dimana empat peserta yang lulus masing-masing Asmadi, Masruri, Saidan dan Suharni, bukan warga asli Rantau Bayur.

Dikatakan Ketua LSM Komite Suara Rakyat Banyuasin Bersatu (Komsrab), Kurnaidi, jika keempat peserta tersebut bukan warga Rantau Bayur, namun namanya tertera sebagai peserta PPK yang lulus.

“Dari pantauan kami, keempat nama yang mendaftarkan diri sebagai petugas PPK di Kecamatan Rantau Bayur, tidak berasal dari Kecamatan Rantau Bayur. Karena, sesuai dengan peraturan, peserta PPK adalah warga yang berdomisili di Kecamatan bersangkutan. Namun nyatanya mereka diloloskan oleh KPUD Banyuasin,” jelasnya,minggu (30/9/2012).

Dia meminta, KPUD Banyuasin membatalkan hasil kelulusan peserta PPK asal Kecamatan Rantau Bayur mengingat adanya kecurangan yang dilakukan peserta tersebut.

“Sebelum dilakukannya tes, berkas seluruh peserta ini diverifikasi oleh KPUD, namun dinyatakan lulus, besar kemungkinan peserta yang melakukan pemalsuan identitas, atau mungkin juga ada kesalahan pihak KPUD yang tidak cermat melakukan verifikasi berkas,” tambahnya.

Maka dari itu, jika KPUD Banyuasin tetap melantik PPK yang bermasalah tersebut, maka LSM Komsrab tetap akan melanjutkan laporan tersebut ke KPUD Provinsi Sumsel.

Sementara, dugaan kecurangan juga disampaikan oleh LSM Teropong Banyuasin, yang menyebutkan jika kedua peserta PPK yang ikut tes sebelumnya, yakni atas nama Saidan dan Masruri adalah kesalahan fatal. Karena, Saidan berdomisili di Palembang, semenrara Masruri merupakan warga Pangkalan Balai.

“Kami minta KPU lebih transparan dalam meniliti berkas-berkas yang berkaitan dengan pemilihan PPK, seperti di Rantau Bayur kami mendapati 2 pesertanya itu bukan warga Rantau Bayur,” jelas Ketua LSM Teropon, Misran SIP dalam pers realesenya.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Banyuasin, Suryandi mengatakan, jika nam-nama yang disebutkan diatas merupakan warga Rantau Bayur. Bagi pihak yang ingin melihat berkas peserta, dipersilahkan mendatangi KPUD Banyuasin.

“Sudah kami cek berkasnya, dan mereka memang warga Rantau Bayur berdasarkan KTP masing-masing. Mungkin saja, peserta tersebut tidak tinggal di Rantau Bayur, dan tinggal di kecamatan lain, tetapi mereka punya KTP Rantau Bayur, dan itu tidak melanggar aturan, karena keterangan domisili itu dilengkapi dengan KTP. Jadi, kalau ada yang mau protes, silahkan datang ke KPUD Banyuasin, karena semua berkas itu kami verifikasi dengan teliti dan secermat mungkin,” pungkasnya.
Penulis : Saifudin Zuhri
Editor : Eko Adiasaputro
Sriwijaya Post - Minggu, 30 September 2012

2 komentar:

  1. Ya setidaknya hasil tes harus nyata dan fakta. :)Karena biasanya banyak orang dalam mempermainkan data dan fakta dari suatu hasil test.

    BalasHapus