Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof Amzulian Rifai SH LLM PhD, menilai konflik warga Ogan Ilir (OI) dengan PTPN VII Cinta Manis telah menjadi persoalan yang pelik dan hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia.
"Ini persoalan konflik kepemilikan atas tanah. Jadi bukan hanya terjadi di OI dan perusahaan PTPN VII Cinta Manis saja, melainkan telah terjadi juga di beberapa wilayah Indonesia lainnya," kata Amzulian, saat dihubungi, kemarin (28/7).
Menurutnya, konflik pertanahan sekarang ini adalah warisan zaman Orde Baru yang belum bisa diselesaikan. Dimana waktu dulu, pemerintah sering kali dengan mudahnya memberikan izin pengelolaan atas tanah yang dimiliki masyarakat kepada perusahaan yang ada.
"Dulu pemerintah dengan mudahnya mengambil tanah hanya lewat aparat desa. Seperti Kepala Desa. Kemudian memberikan tanah tersebut, kepada perusahaan yang hendak mengelolanya menjadi perkebunan dan lainnya."
Kadang kala, sambungnya, saat kepala desa mengambil tanah dari masyarakat muncul permasalahan atau konflik. Oleh karena, pada zaman Orde Baru, pemerintah bisa memaksakan kehendaknya kepada masyarakat.
Namun seiring perubahan zaman, masyarakat mulai melawan atas kekuasaan yang dinilai tak adil dan sewenang-wenang kepadanya. Disamping itu, pemerintah dengan mudahnya mengeluarkan Hak Guna Usaha (HGU) atas pengelolaan lahan tanah, yang dimiiki. "Warga kadang kala, menilai penerbitan HGU bersift kongkalikong," ungkapnya.
selain itu meruncingnya persoalan antara warga OI dan Perusahaan PTPN VII Cinta Manis, dikarenakan ada oknum yang membuat konflik makin memanas. "Maka itulah, diharapkan semua pihak untuk saling menahan diri."
Ia juga memintah Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk melakukan pemetaan kembali keberadaan tanah tersebut. disamping itu, aparat kepolisian dinilai jangan terlalu overacting (berlebihan, red), dalam melakukan pengamanan. "Lebih baik, kepolisian melakukan intelijen dalam melakukan pengmanan. Daripada menurunkan ratusan polisi untuk berkeliling desa, menakuti masyarakat," tegasnya.
Terpisah, anggota DPD RI asal Sumsel, Abdul Aziz, meminta kasus ini diusut tuntas. "Mana bulan puasa, ada kasus penembakan seperti ini. Emang ini zaman Orde Baru. Sebagai senator, saya minta Kapolda Sumsel segera dievaluasi," ujarnya. (yud/ce1)
0 komentar:
Posting Komentar