Bikin Panik: Petugas kepolisian berjaga di sumur minyak MJ 89, tepatnya di Jalan YKB depan SDN 2 Mangunjaya yang sempat mengeluarkan semburan gas sehingga membuat warga ekitar mengungsi
BABAT TOMAN --- Pengelolaan sumur minyak secara ilegal (ilegal drilling, red) yang dilakukan warga Desa Bruge, Kelurahan Mangunjaya, Kecamatan Babat Toman, terus berdampak buruk bagi kehidupan masyarakat dan lingkungan sekitar.
Pasalnya, semburan gas keluar dari sumur minyak MJ 89, tepatnya di Jalan SMP YKB depan SDN 2 Mangunjaya, persis di belakang rumah salah sorang warga, Azhar. Informasi yang dihimpun, semburan gas kering mengandung H2S, Minggu (5/1) sekitar pukul 17.30 WIB, menyerang warga menyelimuti wilayah Mangunjaya.
Beberapa warga terpaksa mengungsi menghindari semburan gas yang mematikan dan rawan terbakar tersebut. Warga, yakni Abdul Motolik, Mesran, H Zukar berinisiatif untuk cepat melaporkan kejadian ke PT Pertamina EP Asset I Field Ramba SP Mangunjaya.
Selang beberapa menit, petugas Pertamina datang dan segera melakukan penutupan saluran semburan gas dan kondisi kembali aman. Usai penutupan semburan gas itu. Pihak PT Pertamina EP Asset I Field Ramba SP Mangunjaya Ubep melakukan pembongkaran pengelolaan illegal drilling dan diambil alih oleh perusahaan BUMN itu.
"Kami mencium aroma gas yang menyengat dan keluar dari sumur minyak itu. Takut terjadi kebakaran, saya dan keluarga terpaksa keluar rumah dan mengungsi ke rumah keluarga yang letaknya 200 meter dari lokasi semburan gas," ujar salah seorang warga yang tak mau disebutkan namanya.
Terpisah, PR Manager PT Pertamina EP< Agus Amperianto mengatakan, sumur minyak MJ 89 milik PT Pertamina EP Field Ramba, Minggu (5/1), sekitar pukul 17.30 WIB, mengeluarkan bunyi dan semburan gas.
"Semburan gas itu terjadi akibat aktivitas penambangan liar yang membuka proteksi sumur (blind flange)," ujarnya. (yud/vin/ce5)
Sumatera Ekspres, Selasa 7 Januari 2014