Selasa, 31 Juli 2012

Kapolri: Tindak Tegas

Kapolri: Tindak Tegas
OLAH TKP : Tim Forensik saat melakukan olah TKP di Desa Limbang Jaya II, kemarin, disaksikan ribuan warga setempat

10 Anggota Brimob Diperiksa



PALEMBANG – Polri membantah korban tewas dalam bentrokan berdarah antara warga Ogan Ilir dan aparat Brimob Polda Sumatera Selatan akibat terkena peluru. Meski begitu, Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan, tetap akan menindak tegas oknum polisi yang melakukan pelanggaran dalam insiden tersebut.

“Nanti kita tunggu hasil investigasinya. Kalau ada pelanggaran, kita akan proses,” kata Timur sesuai buka puasa di kediaman dinas Ketua DPD Irman Gusman, kemarin (30/7). Mabes Polri, kata dia, sudah menerjunkan tim untuk menyelidiki peristiwa tersebut.

Tim tersebut dipimpin oleh kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) yang didukung Bareskrim, dan unsur polisi kewilayahan. “Semua masih dalam penyelidikan. Kita ungkap seterang-terangnya,” kata mantan kapolda Metro Jaya itu. Seperti diketahui, bentrok di Desa Limbang Jaya II, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir bermula ketika pasukan Brimob memasuki desa tersebut dengan iring-iringan truk, pada 27 Juli 2012. Sweeping tersebut dilakukan dalam rangka menyisir dan mencari pelaku pencurian 127 ton pupuk milik Pabrik Gula Cinta Manis yang dikelola PTPN VII.

Namun, menyaksikan iring-iringan truk Brimob tersebut, warga Desa Limbang Jaya membunyikan kentongan dan mendatangi mereka. Melihat banyaknya warga yang menghampiri, anggota Brimob kemudian mengeluarkan tembakan. Bentrokan tak terhindarkan. Saat bentrok terjadi, Angga yang baru duduk di kelas 1 SMP tewas tertembak di kepala saat dia keluar dari tempat bermain PlayStation. Selain satu korban tewas, sedikitnya lima orang lainnya terluka dalam bentrok warga dan Brimob ini.

Di bagian lain, Istana menyesalkan jatuhnya korban dalam insiden tersebut. Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, Presiden SBY sudah memberikan instruksi kepada Menko Polhukam untuk menindaklanjuti dan mencari solusi terbaik masalah itu. “Apakah ada yang di luar prosedur? Siapapun yang bersalah akan diminta pertanggungjawabannya,” kata Julian.

Selain itu, pemerintah memberikan imbauan agar masyarakat bisa menahan diri dan menghindari aksi kekerasan. Pemerintah, lanjut dia, juga mempersilakan Komnas HAM yang akan menyelidiki peristiwa tersebut. termasuk adanya konflik sengketa tanah dan dugaan tindakan kriminalisasi.

Terkait dengan sengketa tanah tersebut, Julian mengatakan, saat ini perpres pengaturan dan pengadaan lahan sedang dalam tahap finalisasi. Rujukan perpres tersebut adalah Undang-undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. “Ini yang sedang diproses peraturan presidennya,” katanya.

Sementara itu, sepuluh anggota Brimob diperiksa Propam Polda Sumatera Selatan, kemarin (30/7). Pemeriksaan terkait tragedi tewasnya seorang pelajar, Angga Prima bin Darmawan (11,7 tahun), warga Desa Tanjung Pinang I, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir itu langsung dipantau Karo Provost Mabes Polri Brigjen Pol Drs Sujarno.

Meskidemikian Sujarwo berkilah kalau kehadirannya di Polda Sumsel bukan memantau pemeriksaan, melainkan sebatas memberikan asistensi terkait Kasus Limbang Jaya II. Ia juga enggan mengomentari kasus bentrok anggota Brimob dengan warga Limbang Jaya II, beberapa waktu lalu.

“Hanya asistensi penanganan kasus ini kepada Polda Sumsel. Lebih jelasnya Anda Tanya langsung ke Kapolda,” kilah jenderal bintang satu itu, di sela-sela waktu istrirahatnya usai rapat dengan Kapolda Sumsel.
Mbr />Pejabat Sementara Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod Padakova membenarkan pemeriksaan beberapa anggota Brimob oleh Propam Polda Sumsel tersebut. “Lebih dari 10 orang anggota, kita periksa. Pemeriksaan langsung di-back up Mabes Polri. Komandan lapangannya juga diperiksa apakah sesuai prosedur yang dipakai atau tidak. Ya, kita lihat SOP (Standar Operasional Prosedur) yang dipakai,” beber Djarod.

<Ia memastikan kalau anggota Brimob di lapangan ketika itu, hanya dipersenjatai dengan Gas Air mata, peluru hampa, dan peluru karet. “Propam sendiri melakukan pemeriksaan terkait penembakan yang menewaskan Angga, apakah prosedural atau tidak.”

Di lapangan tim Identifikasi Laboratorium Forensik (Labfor) Polri kembali melakukan olah TKP di Limbang Jaya II, kemarin. Kali ini beranggotakan sekitar 10 orang. Mereka terdiri dari tim identifikasi Laboratorium Forensik yang ditemani pamen Polda Sumsel.

Tim tiba di Desa Limbang Jaya I, pukul 11.00. Ratusan warga Desa Limbang Jaya dan Tanjung Pinang terlihat memadati lokasi olah TKP. Warga tampaknya masih ingin tahu cara kerja tim dalam mengusut tuntas insiden penembakan yang dilakukan anggota Brimob kepada warga.

Teras Masjid Darussalam Desa Limbang Jaya II dipenuhi warga yang ingin melihat dari dekat tim Laboratorium Forensik dalam melakukan olah TKP. Simpang III Desa Limbang Jaya I yang pertama kali didatangi petugas untuk mengukur jarak tibanya anggota Brimob sebelum terjadi bentrok dengan warga. Seluruh tempat yang berhubungan atau yang menjadi lokasi bentrok antara warga dengan anggota Brimob diukur dan diperiksa. Termasuk dinding rumah milik warga yang terkena peluru nyasar petugas.

Kendati banyak warga yang ingin menyaksikan olah TKP, petugas dari Laboratorium Forensik sama sekali tidak merasa terganggu atau marah karena ruang geraknya sedikit terbatas. Ucapan santun yang keluar dari mulut petugas saat meminta warga untuk memberi ruang saat pengukuran dilakukan di TKP tempat almarhum Angga Prima tewas. “Warga yang tidak berkepentingan, harap menjauh dari tempat petugas yang sedang bekerja,” kata seorang warga melalui pengeras suara. Baik tim Laboratorium Forensik Polri maupun pamen Polda Sumsel yang menemani petugas melakukan olah TKP tidak memberikan komentar terhadap hasil penyelidikan. Mereka konsentrasi melaksanakan tugasnya. Beberapa warga Desa Limbang Jaya I yang menjadi korban terlihat di lokasi olah TKP. Di antaranya, Farida dan Yarman. Keduanya menunjukkan luka bekas serempetan peluru kepada petugas.

Di sisi lain, Irzan Mahendra yang merupakan teman almarhum Angga ternyata juga ikut menjadi korban penembakan. Hanya luka yang dialaminya tidak begitu parah. Luka bekas serempetan peluru terdapat pada pundak kiri korban Irzan. “Dia (Irzan) baru mau bercerita jika dirinya menjadi korban penembakan setelah Angga dimakamkan,” kata Mulyadi, kades Tanjung Pinang II.

Nyawa Melayang, Melanggar HAM


Tidak hanya petugas Polri yang bergerak cepat dalam melakukan penyelidikan bentrok antara warga Desa Limbang Jaya dan anggota Brimob. Komnas HAM juga sudah turun ke lapangan untuk mencari fakta-fakta dari saksi yang melihat langsung mulai dari awal kedatangan anggota Brimob sampai terjadinya bentrok.

Wakil Ketua Komnas HAM Nurkholis memimpin tim investigasi dari lembaga bertugas menyelidiki pelanggaran HAM tersebut. Rombongan Komnas HAM tersebut tiba di Desa Limbang Jaya I, pukul 11.50 atau berjarak sekitar 50 menit setelah tibanya Tim Laboratorium Forensik Polri yang melakukan olah TKP lanjutan. Lokasi tewasnya almarhum Angga Prima yang pertama kali disambangi mantan direktur LBH Palembang ini.

Nurkholis datang ke Desa Limbang Jaya I bersama lima staf dari Komnas HAM. Kedatangan anggota Komnas HAM bersamaan dengan Siti Romlah, anggota Komisi Perlindungan Anak Sumsel.

Usai memeriksa dan berdialog dengan warga di lokasi tewasnya Angga, Nurkholis bersama Kades Limbang Jaya II Mat Amin dan Kades Tanjung Pinang II menuju rumah kades Limbang Jaya I untuk mendengar keterangan dari saksi yang melihat langsung kejadian bentrok warga dengan anggota Brimob. Rumah Kades Limbang Jaya I menjadi tempat pemeriksaan saksi-saksi tersebut. Nurmara Raya, warga Desa Limbang Jaya I yang pertama kali diminta untuk menceritakan kejadian di desanya. Menurut Nurmara, saat kejadian dirinya sedang berada di rumah. Hanya berselang beberapa saat anggota Brimob masuk ke Desa Limbang Jaya, terdengar suara tembakan tanpa henti sekitar sepuluh kali. Sesekali Nurkholis berucap senjata yang digunakan adalah jenis otomatis. Nurkholis menanyakan tentang lamanya tembakan yang keluar dari senjata anggota Brimob. “Tidak lama, kurang lebih satu menit,” jawab Nurmala.

Saat situasi mulai memanas, sambung Nurmala yang fasih menggunakan Bahasa Indonesia, beberapa warga sudah akan memukul beduk tanda bahaya. Namun tindakan itu masih sempat dicegah warga lain. Tetapi karena suasana mulai tidak menentu, warga akhirnya memukul beduk tanda bahaya. “Kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ujarnya. Saksi mata Sayuti, warga Desa Tanjung Pinang II memberikan keterangan di hadapan Nurkholis tentang iring-iringan kendaraan anggota Brimob saat masuk ke desanya pada pukul 14.30. Ada lima kendaraan truk yang mengangkut anggota Brimob disertai puluhan kendaraan lainnya dari berbagai jenis. “Saya bersama Pangki, Cik Den, dan Sobri didatangi anggota Brimob. Cik Den dipukul kepala, Pangki disuruh jongkok, dan saya sendiri didorong dada menggunakan gagang senjata laras panjang,” cerita Sayuti yang merupakan P3N ini.

Dua saksi teman almarhum Angga Prima, yakni Irzan Mahendra dan Ega diminta oleh Nurkholis untuk menceritakan kejadian yang dilihatnya. “Kami mengikuti mobil Brimob mulai dari desa kami sampai ke Desa Limbang Jaya II. Saya juga terkena serempetan peluru di bagian belakang tubuh,” tambah Irzan.

Nurkholis menyatakan bahwa kedatangan Komnas HAM ke Desa Limbang Jaya II untuk menyusun konstruksi cerita dengan mendengarkan keterangan dari warga yang melihat langsung kejadian. Seluruh keterangan tersebut akan dianalis dan menjadi temuan awal Komnas HAM. “Yang pasti menghilangkan nyawa orang lain adalah melanggar HAM karena menghilangkan hak seseorang untuk hidup. Harus ada orang yang bertanggung jawab,” tegas Nurkholis.

Kematian almarhum Angga, sambung Nurkholis akan dilakukan penyelidikan oleh Komnas HAM. Mengapa Angga datang dan terjadinya kasus hilangnya nyawa Angga. “Runtut kejadian ini yang digali oleh Komnas HAM,” cetusnya.

Keterangan dari kepolisian dan warga akan dianalis. Sebab menurut kepolisian, aparat bertindak karena dalam kondisi terancam. Sedangkan menurut warga, aparat melakukan intimidasi kepada warga. Seluruh keterangan dari warga akan menjadi masukan bagi Komnas HAM.(dom/rdl/ran/ce1)



Sumater Ekspres, Selasa 31 Juli 2012

Desak Polda Tarik Pasukan

Komnas HAM Investigasi



LEMABANG 2008

JAKARTA -- Insiden berdarah yang terjadi di Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan menjadi perhatian banyak pihak. Sementara jajaran Polri hingga sekarang masih menyelidiki kasus tersebut.

Terkait insiden yang melibatkan aparat kepolisian tersebut, Komnas HAM meminta Kapolri Timur Pradopo untuk segera menarik seluruh pasukan Brimob dari wilayah tersebut. "Kami meminta Kapolri untuk menarik seluruh pasukan Brimob dan menghentikan segala bentuk tindakan repreasif dalam penyelesaian konflik dengan mengedepankan upaya dialogis. Kami juga mendesak Kapolri untuk segera mengusut peristiwa bentrok 27 Juli 2012" ujar Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di Jakarta, kemarin (29/7).

Ifdhal menyatakan Kapolri seharusnya mengevalusi kebijakan pengamanan pada wilayah konflik sumber daya alam. Jika tidak dievaluasi, potensi bentrok di daerah perkebunan maupun pertambangan masih tinggi. "Siapapun Kapolrinya kalau tidak dievaluasi penempatan Brimobnya, ya tetap sama (akan terjadi bentrok)," ujar dia.

Instruksi Presiden (kok) Diabaikan

Di Balik Bentrok Warga-Polisi di Limbang Jaya II, Ogan Ilir

LEMABANG 2008

Kejadian yang menyebabkan seorang tewas dan beberapa warga Dusun II Limbang Jaya II, Ogan Ilir terluka kena peluru aparat sebetulnya tidak perlu terjadi asalkan semua pihak bisa menahan diri.

* * * * * * * * * * * * * * * * * * * *



Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI, Nurkholis SH, menyesalkan jatuhnya korban jiwa dalam insiden di Desa Limbang Jaya, Kecamtan Tanjung Batu, Ogan Ilir (OI).

"Komnas HAM menyampaikan belasungkawa dansangat menyesalkan atas jatuhnya korban sampai meninggal dunia," katanya, kemarin. menurut Nurkholis, pada 25 Juli lalu, Presiden SBY meminta seluruh jajaran pemerintah untuk menyelesaikan konflik warga OI dengan PTPN VII Cinta Manis, tidak semata-mata melalui penegakaan hukum, tapi juga pendekatan sosial dan budaya.

Warisan Orde Baru

LEMABANG 2008

Dekan Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof Amzulian Rifai SH LLM PhD, menilai konflik warga Ogan Ilir (OI) dengan PTPN VII Cinta Manis telah menjadi persoalan yang pelik dan hampir terjadi di seluruh wilayah Indonesia.

"Ini persoalan konflik kepemilikan atas tanah. Jadi bukan hanya terjadi di OI dan perusahaan PTPN VII Cinta Manis saja, melainkan telah terjadi juga di beberapa wilayah Indonesia lainnya," kata Amzulian, saat dihubungi, kemarin (28/7).

Menurutnya, konflik pertanahan sekarang ini adalah warisan zaman Orde Baru yang belum bisa diselesaikan. Dimana waktu dulu, pemerintah sering kali dengan mudahnya memberikan izin pengelolaan atas tanah yang dimiliki masyarakat kepada perusahaan yang ada.

"Dulu pemerintah dengan mudahnya mengambil tanah hanya lewat aparat desa. Seperti Kepala Desa. Kemudian memberikan tanah tersebut, kepada perusahaan yang hendak mengelolanya menjadi perkebunan dan lainnya."

Kadang kala, sambungnya, saat kepala desa mengambil tanah dari masyarakat muncul permasalahan atau konflik. Oleh karena, pada zaman Orde Baru, pemerintah bisa memaksakan kehendaknya kepada masyarakat.

Namun seiring perubahan zaman, masyarakat mulai melawan atas kekuasaan yang dinilai tak adil dan sewenang-wenang kepadanya. Disamping itu, pemerintah dengan mudahnya mengeluarkan Hak Guna Usaha (HGU) atas pengelolaan lahan tanah, yang dimiiki. "Warga kadang kala, menilai penerbitan HGU bersift kongkalikong," ungkapnya.

selain itu meruncingnya persoalan antara warga OI dan Perusahaan PTPN VII Cinta Manis, dikarenakan ada oknum yang membuat konflik makin memanas. "Maka itulah, diharapkan semua pihak untuk saling menahan diri."

Ia juga memintah Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk melakukan pemetaan kembali keberadaan tanah tersebut. disamping itu, aparat kepolisian dinilai jangan terlalu overacting (berlebihan, red), dalam melakukan pengamanan. "Lebih baik, kepolisian melakukan intelijen dalam melakukan pengmanan. Daripada menurunkan ratusan polisi untuk berkeliling desa, menakuti masyarakat," tegasnya.

Terpisah, anggota DPD RI asal Sumsel, Abdul Aziz, meminta kasus ini diusut tuntas. "Mana bulan puasa, ada kasus penembakan seperti ini. Emang ini zaman Orde Baru. Sebagai senator, saya minta Kapolda Sumsel segera dievaluasi," ujarnya. (yud/ce1)

Sumatera Ekspres, Minggu, 29 Juli 2012

Bunga Duka Disingkirkan

Bunga Duka Disingkirkan
Tampak karangan bunga duka yang terpasang di sekitar kediaman dari Darmawan, orang tua dari Angga, siswa MTs yang tewas ditembak oleh pasukan Brimob

PALEMBANG - Dua rangkaian bunga duka di dekat gang masuk ke rumah keluarga Darmawan (45), sejak pukul 08.00, Sabtu (28/7/2012) tak terlihat lagi.

Dari pantauan Sripoku.com, karangan bunga duka yang sudah ada sejak pagi, sudah terpasang begitu jenazah Angga (12) tiba di Desa Tanjungpinang. Tidak diketahui dimana karangan bunga yang dikirim pimpinan kepolisian itu diletakkan.

Angga bin Darmawan, tewas ditembak aparat Brimob Polda Sumsel, Jumat (27/07/2012) sore. Peristiwa tersebut terjadi di desa tetangganya, yakni Desa Limbangjaya, Kabupaten Ogan Ilir.