Senin, 24 Desember 2012

Rumah SAD Memprihatinkan

Rumah SAD Memprihatinkan
MUSI RAWAS -- Pembangunan rumah, yang diperuntukkan bagi Suku Anak Dalam yang tersebar di beberapa desa di Mura, dinilai tak layak untuk ditempati. Seperti di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit. Pembangunan rumah, yang merupakan program pusat lewat dana APBN, jauh dari batas kewajaran. Ukuran rumah hanya 2x3 meter. "Rumah bantuan pemerintah sangat kecil, seperti kandang ayam dan lantainya tanah. Saya dan keluarga harus berhimpitan saat tidur di atas bambu," kata Bebek (59), salah satu warga Suku Anak Dalam di Desa Sungai Jernih.

Dikatakannya, meski rumah ini kecil, dirinya bersama keluarga tetap menjalankan aktivitas, mulai dari tidur hingga memasak di tempat yang sama. "Jadi kondisinya pengap meskipun ada satu pintu dan satu jendela," ujar bapak enam anak ini.

Rumah berdinding papan dengan atap asbes tersebut saat ditempatinya lima tahun lalu kosong melompong. Tak ada dana bantuan seperti yang diprogramkan pemerintah selama tiga tahun, seperti memberikan bantuan perabot, uang, dan pendidikan.

Dikatakan, perabotan rumah tangga dan pakaian yang dikenakan merupakan hasil kerja keras mereka. "Ya, hanya rumah ini, yang lain kami diminta berusaha sendiri. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, saya harus masuk ke hutan mengumpulkan getah karet. Dalam seminggu, mampu mengumpulkan 5 kg getah karet," kata Bebek.

Sudiman (60), Kepala Dusun (Kadus) Suku Anak Dalam mengatakan, di dusunnya terdapat 32 unit rumah bantuan pemerintah. "Semuanya berukuran 2x3 meter. Padahal, rencananya waktu itu kan dibangun ukuran 6x4 meter," jelasnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Mura, Susilawati, memalui Kasi Pembinaan Pemberdayaan Komunitas Adat Tertinggal, Zailan mengatakan, bahan bangunan rumah ukuran 3x6 meter. Normalnya yang layak huni ukuran 4x6 meter. "Suku Anak Dalam yang menempati rumah bantuan pemerintah di awal penempatan diberikan program bantuan selama tiga tahun berupa uang," ujarnya.

Penyediaan rumah tersebar di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Nibung sebanyak 100 unit rumah, Desa Harapan Makmur, Kecamatan Lakitan terdapat 35 unit rumah, dan Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya sebanyak 50 unit rumah. "Di Desa Sungai Jernih, Kecapatan Rupit ada 35 unit eumah," ujarnya. (wek/sms/ce4)

Sumatera Ekspres, Senin, 24 Desember 2012

Tiap Minggu 3 Orang Tewas

Tiap Minggu 3 Orang Tewas
SEKAYU -- angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) pada tahun 2012 mencapai 236 kejadian. "Berdasarkan data lakalantas oleh Polres Muba, angka kecelakaan pada tahun ini terhitung Januari 2012 hingga 23 Desember, sebanyak 236 kejadian," ungkap Kapolres Muba AKBP Iskandar F Sutisna melalui Kasat Lantas AKP Andi Kumara SH SIk kepada koran ini, kemarin (23/12).

Menurutnya, dari 236 kejadian tersebut, sebanyak 137 orang dinyatakan meninggal akibat kecelakaan, sedangkan korban yang mengalami luka berat sebanyak 222 orang dan luka ringan sebanyak 153 orang . "Kalau kita hitung rata-ratanya hampir setiap minggunya 3 orang tewas akibat kecelakaan," tambahnya.

Begitu juga bila dikalkulasikan kerugian material nilainya cukup tinggi. Yakni sebesar Rp 2.501.000.000. "Jadi selain menyebabkan hilangnya nyawa akibat laka lantas, juga kerugian material yang mencapai di atas Rp 2,5 miliar, angka yang cukup tinggi," lanjutnya.

Beberapa penyebab faktor tinggi laka lantas tersebut yang didominasi pemuda, diantara penyebabnya yakni kondisi jalan yang mulus dan tikungan. "Jalan lintas timur (Jalintim) saja panjang jalannya mencapai 127 km, dengan kondisi jalan mulus dan tikungan, ini salah satu penyebab tingginya kecelakaan di Muba," paparnya.

Sedangkan untuk di jalan lintas tengah (Jalinteng) panjangnya mencapai 156 km, dengan kondisi kurang baik. Di Jalinteng ini banyak sekali kerusakan jalan, sehingga salah satu faktor penyumbang tingkat kecelakaan dan kemacetan.

Nah, dalam rangka Operasi Lilin 2012 yang sudah mulai digelar, pihaknya berusaha menekan angka kecelakaan trsebut. Caranya, memberi imbauan dan peringatan kepada pengguna jalan untuk selalu waspada dan berhati-hati serta melengkapi semua persyaratan dalam berlalu lintas.

Sementara itu, menjelang libur natal dan tahun baru serta libur sekolah belum terjadi lonjakan arus lalu lintas di jalan lintas timur Palembang-Jambi terutama di wilayah Kabupaten Muba hingga ke batas Jambi-Sumsel. "Masih normal, hanya ada peningkatan sedikit pada kendaraan pribadi," ujar anggota Poslantas Sukamaju Brigadir ndry SH.

Mengantisipasi kemacetan dan kriminalitas polisi mendirikan pos pelayanan dan pengamanan di pusat Kota Sungai Lilin. (sid/kur/lia/ce3)

Sumatera Ekspres, Senin, 24 Desember 2012

Sabtu, 20 Oktober 2012

Makna Lambang Sumatera Selatan

Lambang Sumatera Selatan berbentuk perisai bersudut lima. Di dalamnya terdapat lukisan bunga teratai, batang hari sembilan, jembatan Ampera, dan gunung serta di atasnya terdapat atap rumah khas Sumatera Selatan. Tertulis semboyan "Bersatu Teguh" pada bagian tengah bawah perisai.

Bunga teratai berkelopak lima berarti keberanian dan keadilan berdasarkan Pancasila. Selain itu bunga padma atau teratai adalah bunga suci dalam agama Buddha yang melambangkan Kemaharajaan Sriwijaya sebagai bukti sejarah kegemilangan masa lalu Sumatera Selatan.

Batang hari sembilan adalah nama lain provinsi Sumatera Selatan yang memiliki sembilan sungai. Jembatan Ampera merupakan ciri yang menjadi kebanggaan masyarakat Sumatera Selatan. Gunung memiliki makna daerah pegunungan yang banyak terdapat di Sumatera Selatan. Sedangkan atap khas Sumatera Selatan yang berujung 17 dan 8 garis genting dan 45 buah genting merupakan simbol kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 1945.

Senin, 01 Oktober 2012

Hasil Tes PPK Banyuasin Diprotes

PANGKALAN BALAI – Pengumuman hasil tes tertulis calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Banyuasin menuai protes dari masyarakat. Diduga, peserta yang tidak berdomisili di kecamatan tempatnya melamar, dinyatakan lulus oleh KPUD Banyuasin. Seperti PPK Kecamatan Rantau Bayur, dimana empat peserta yang lulus masing-masing Asmadi, Masruri, Saidan dan Suharni, bukan warga asli Rantau Bayur.

Dikatakan Ketua LSM Komite Suara Rakyat Banyuasin Bersatu (Komsrab), Kurnaidi, jika keempat peserta tersebut bukan warga Rantau Bayur, namun namanya tertera sebagai peserta PPK yang lulus.

“Dari pantauan kami, keempat nama yang mendaftarkan diri sebagai petugas PPK di Kecamatan Rantau Bayur, tidak berasal dari Kecamatan Rantau Bayur. Karena, sesuai dengan peraturan, peserta PPK adalah warga yang berdomisili di Kecamatan bersangkutan. Namun nyatanya mereka diloloskan oleh KPUD Banyuasin,” jelasnya,minggu (30/9/2012).

Dia meminta, KPUD Banyuasin membatalkan hasil kelulusan peserta PPK asal Kecamatan Rantau Bayur mengingat adanya kecurangan yang dilakukan peserta tersebut.

“Sebelum dilakukannya tes, berkas seluruh peserta ini diverifikasi oleh KPUD, namun dinyatakan lulus, besar kemungkinan peserta yang melakukan pemalsuan identitas, atau mungkin juga ada kesalahan pihak KPUD yang tidak cermat melakukan verifikasi berkas,” tambahnya.

Maka dari itu, jika KPUD Banyuasin tetap melantik PPK yang bermasalah tersebut, maka LSM Komsrab tetap akan melanjutkan laporan tersebut ke KPUD Provinsi Sumsel.

Sementara, dugaan kecurangan juga disampaikan oleh LSM Teropong Banyuasin, yang menyebutkan jika kedua peserta PPK yang ikut tes sebelumnya, yakni atas nama Saidan dan Masruri adalah kesalahan fatal. Karena, Saidan berdomisili di Palembang, semenrara Masruri merupakan warga Pangkalan Balai.

“Kami minta KPU lebih transparan dalam meniliti berkas-berkas yang berkaitan dengan pemilihan PPK, seperti di Rantau Bayur kami mendapati 2 pesertanya itu bukan warga Rantau Bayur,” jelas Ketua LSM Teropon, Misran SIP dalam pers realesenya.

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPUD Banyuasin, Suryandi mengatakan, jika nam-nama yang disebutkan diatas merupakan warga Rantau Bayur. Bagi pihak yang ingin melihat berkas peserta, dipersilahkan mendatangi KPUD Banyuasin.

“Sudah kami cek berkasnya, dan mereka memang warga Rantau Bayur berdasarkan KTP masing-masing. Mungkin saja, peserta tersebut tidak tinggal di Rantau Bayur, dan tinggal di kecamatan lain, tetapi mereka punya KTP Rantau Bayur, dan itu tidak melanggar aturan, karena keterangan domisili itu dilengkapi dengan KTP. Jadi, kalau ada yang mau protes, silahkan datang ke KPUD Banyuasin, karena semua berkas itu kami verifikasi dengan teliti dan secermat mungkin,” pungkasnya.
Penulis : Saifudin Zuhri
Editor : Eko Adiasaputro
Sriwijaya Post - Minggu, 30 September 2012

Minggu, 30 September 2012

Reporter TV One Dicekik Oknum Polisi



MEDAN - Kekerasan dan aksi menghalang-halangi kerja jurnalistik kembali terjadi. Kali ini menimpa jurnalis televisi, Bahana Situmorang.

Korban yang bekerja sebagai reporter TV One Medan, Sumatera Utara, ini dianiaya oknum polisi dari Satuan Sabhara Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) yang bertugas di asrama Haji Embarkasi Polonia Medan, di Jalan AH Nasution, Kamis (27/9/2012).

Kepala Biro TV One Medan Linova sangat menyesalkan kejadian ini. Dia mengatakan, korban akan melaporkan pelaku hari ini ke Polda Sumut agar menjadi pembelajaran buat yang lain.

"Upaya hukum yang ditempuh sebagai bentuk pembelajaran bagi kita semua khususnya aparat agar tidak melecehkan tugas dan fungsi jurnalis TV di lapangan. Kami sangat menyayangkan insiden seperti ini masih terjadi di kalangan jurnalis," katanya, Jumat (28/9/2012).

Dia mencatat dalam setahun terakhir lima reporternya mengalami kasus tak jauh berbeda dengan kejadian yang dialami korban. Kontributor Kabupaten Tanah Karo belum lama lalu nyaris dibunuh dan dirampok, bahkan difitnah oleh si pelaku. Insiden yang diselesaikan damai juga terjadi saat liputan di Rutan Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat.

Ramadhan lalu, kameramen dipukul oleh pengunjung tempat hiburan malam yang dirazia. Terakhir reporter yang dipukul petugas medis saat bertanya mengapa pelayanan ditutup cepat.

Ini menunjukkan banyak yang belum memahami tugas jurnalistik TV. Catatan ini belum ditambah kejadian yang menimpa jurnalis TV lain di tahun yang sama.

"Sungguh memprihatinkan, di tengah euforia demokrasi dan wartawan begitu bersemangatnya membuat pemberitaan untuk perubahan yang lebih baik negeri ini, malah menjadi korban pihak-pihak yang tak paham tugas yang diemban jurnalis," tegas Nova.

Untuk diketahui, peristiwa ini bermula saat korban melakukan peliputan terhadap aktivitas jamaah calon haji selama di asrama. Terjadi keributan antara polisi yang berjaga dan keluarga calon jamaah yang ingin masuk ke asrama.

"Saat ingin mengambil gambar keributan itu, aku langsung dicekik polisi yang diketahui bernama Brigadir Irvansyah," kata korban.

"Ngapain kau ambil gambar, tak usah kau urusi di sini, sana saja kau kalau mau liputan," ucap korban menirukan ucapan pelaku.

Korban sempat bertanya kepada pelaku mengapa melakukan tindakan arogan tersebut kepada dirinya yang sedang menjalani tugas jurnalistik, tapi oknum polisi itu tidak memedulikannya.

Keributan dimulai saat polisi yang berjaga melarang keluarga calon jamaah masuk ke asrama karena tidak memiliki ID Pass khusus untuk pengunjung. Tetapi, peraturan tersebut ternyata tidak berlaku untuk semua.

Humas Polda Sumut Kombes Raden Heru Prakoso yang dihubungi wartawan via seluler mengatakan sudah menghubungi Kabiro TV One Medan untuk meminta maaf.

"Saya sudah menelepon Kabiro TV One dan saya meminta maaf. Mungkin hanya miss komunikasi saja saat itu," kata Heru sambil menambahkan, peristiwa ini tidaklah perlu diperpanjang.

"Jika anggotanya salah, saya minta maaf. Silakan kalau mau melapor ke Bid Propam, itu hak dia," tegasnya.

Linova mengakui, seusai insiden, dirinya menerima permintaan maaf dari humas Polda Sumut.

"Tapi, pimpinan di Jakarta minta proses hukum tetap diteruskan agar menjadi pembelajaran buat yang lain," ucap mantan Ketua Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumut ini.

Editor : Sudarwan
Sumber : Kompas.com
Sriwijaya Post - Jumat, 28 September 2012